Entri yang Diunggulkan

Hadiri Acara Takhta Suci Paus Fransiskus, Anies: Vatikan Bukan Sahabat Baru

Gambar
Anies Baswedan semalam menghadiri peringatan 5 tahun Takhta Suci Paus Fransiskus. Begini momen kehadirannya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan semalam menghadiri peringatan 5 tahun Takhta Suci Paus Fransiskus. Peringatan itu berlangsung di Kedutaan Besar Vatikan di Jakarta, Kamis (15/11/2018) malam. Anies lalu bicara soal Vatikan, pusat peradaban umat Katolik dunia. "Takhta Suci Vatikan merupakan salah satu negara Eropa yang cukup awal dalam mengakui kemerdekaan Indonesia. Ditandai dengan pembukaan misi diplomatik Vatikan di Jakarta pada tahun 1947, dan hubungan diplomatik resmi dijalin sejak 25 Mei 1950," kata Anies. "Vatikan bukan sahabat baru bagi Jakarta, kita telah menjalin hubungan baik sejak lama dengan pusat peradaban agama Katolik dunia ini," kata Anies. Di sana, Anies bertemu dengan Dubes Vatikan untuk Indonesia Mgr Piero Pioppo dan Uskup Agung Jakarta Mgr Ignatius Suharyo. Detik

Keciduk KPK, 30 Anggota DPRD Sumut kembalikan Uang Suap, Nilainya Fantastis

30 Anggota DPRD Sumatera Utara telah mengembalikan uang dugaan suap dari mantan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho, dengan total pengembalian Rp 1,9 miliar.Array

"Sekitar 30 anggota DPRD telah mengembalikan uang sejumlah Rp 1,9 miliar dan terus bertambah," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah, Selasa (22/5).

Dia mengatakan, selama proses penyidikan dugaan penerimaan suap oleh DPRD telah terkumpul Rp 3,7 miliar. Jumlah itu termasuk tambahan dari pengembalian uang Rp 1,9 miliar dari 30 anggota DPRD.


Febri mengatakan pengembalian uang masih dipilah terlebih dahulu guna mengkualifikasi pihak-pihak yang kooperatif ataupun sebaliknya. Sebab, meski telah mengembalikan uang suap, tidak serta menghilangkan tindak pidananya, melainkan sebagai pertimbangan meringankan.

"Kami sedang mengidentifikasi pihak-pihak yang menerima dan bersifat koperatif atau sebaliknya. Kami ingatkan kembali sikap koperatif dan pengembalian uang akan dihargai sebagai faktor meringankan dalam penanganan kasus ini," ujarnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan 38 anggota DPRD Sumatera Utara sebagai tersangka. Mereka diduga menerima uang suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, yang masing-masing sebesar Rp 300 juta hingga Rp 350 juta.

Uang yang diterima 38 tersangka dari Gatot itu terkait dengan persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut tahun anggaran 2012 sampai dengan 2014 dan persetujuan perubahan APBD Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2013 dan 2014.

Kemudian pengesahan APBD Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2014 dan 2015 serta penolakan penggunaan hak interpelasi oleh DPRD Sumatera Utara pada 2015. [bal]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Padahal Butuh Payung Hukum, Mahkamah Konstitusi Tolak Legalkan Ojek Online, Ternyata Ini Alasannya

Segini Peluang Menang Jika Gatot jadi Cawapres Prabowo

Yunarto: Quick Count Kalah, Lembaga Survei Disalahin, Real Count Kalah, KPU Disalahin