Entri yang Diunggulkan

Hadiri Acara Takhta Suci Paus Fransiskus, Anies: Vatikan Bukan Sahabat Baru

Gambar
Anies Baswedan semalam menghadiri peringatan 5 tahun Takhta Suci Paus Fransiskus. Begini momen kehadirannya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan semalam menghadiri peringatan 5 tahun Takhta Suci Paus Fransiskus. Peringatan itu berlangsung di Kedutaan Besar Vatikan di Jakarta, Kamis (15/11/2018) malam. Anies lalu bicara soal Vatikan, pusat peradaban umat Katolik dunia. "Takhta Suci Vatikan merupakan salah satu negara Eropa yang cukup awal dalam mengakui kemerdekaan Indonesia. Ditandai dengan pembukaan misi diplomatik Vatikan di Jakarta pada tahun 1947, dan hubungan diplomatik resmi dijalin sejak 25 Mei 1950," kata Anies. "Vatikan bukan sahabat baru bagi Jakarta, kita telah menjalin hubungan baik sejak lama dengan pusat peradaban agama Katolik dunia ini," kata Anies. Di sana, Anies bertemu dengan Dubes Vatikan untuk Indonesia Mgr Piero Pioppo dan Uskup Agung Jakarta Mgr Ignatius Suharyo. Detik

Kemenag Rilis 200 Nama Penceramah, Kritik Keras Fadli Zon Meluncur

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon mengatakan langkah Kementerian Agama (Kemenag) yang merilis 200 mubalig atau penceramah yang direkomendasikan pemerintah sebagai kebijakan yang cacat secara metode. “Jangankan untuk level Indonesia, di Jakarta saja yang memiliki ribuan masjid, musala dan majelis taklim ada ribuan ustad dan mubalig di sana,” cuit Fadli di akun Twitter-nya @fadlizon, Ahad, 20 Mei 2018.

Fadli khawatir rilis 200 penceramah yang dikeluarkan Kemenag akan menguatkan segregasi atau pemisahan kelompok ras atau etnis secara paksa, yang ada di tengah masyarakat. Di tengah pluralitas pemahaman dan keyakinan agama yang ada di tengah masyarakat muslim Indonesia, kata dia, Kemenag mestinya menjadi moderator yang baik.


Menurut Fadli mengeluarkan 200 daftar nama mubalig yang direkomendasikan dari penduduk lebih dari 200 juta umat muslim di Indonesia bukanlah kebijakan yang mudah diterima. “Katakanlah jumlah mubalig atau ulama sekitar 5 persen dari populasi muslim yang 200 juta. Maka jumlahnya ada sekitar 10 juta orang. Bagaimana Kemenag mengeluarkan rilis 200 nama dari 10 juta orang tadi? Bagaimana menyaringnya?” tanya Fadli.

Fadli menuturkan publik bisa berbalik mencurigai  daftar penceramah itu sebagai bagian dari sensor terhadap para ulama  yang tidak sehaluan dengan pemerintah. Apalagi, kata dia, dalam daftar tersebut tidak tercantum nama mubalig terkemuka yang dikenal kritis terhadap pemerintah. “Kebijakan semacam ini hanya akan kian mengeraskan segregasi yang ada di tengah masyarakat.”

Jika pemerintah ingin membidik penceramah yang menyusupkan paham-paham radikalisme atau intoleransi dalam ceramahnya, mestinya yang bersangkutan dibidik saja langsung menggunakan perangkat hukum yang berlaku. Namun, jerat hukum pun menjadi pilihan terakhir  pemerintah. Pilihan pertama yang mestinya tetap dilakukan adalah merangkul dan membangun dialog.

Fadli menuturkan jangan sampai kebijakan ini menimbulkan kesan bahwa semua pihak yang berseberangan dengan pemerintah kemudain dianggap sebagai orang yang radikal dan intoleran. “Framing semacam itu berbahaya karena akan memperuncing konflik dan bukannya membangun dialog, rekonsiliasi dan saling pengertian,” ucapnya.

Menurut politikus Gerindra tersebut, lebih baik masalah seperti ini dikembalikan kepada lembaga-lembaga seperti Majelis Ulama Indoneisa, atau Dewan Masjid Indonesia. Sebab, Kemenag sebagai lembaga pemerintah mesti bisa berdiri di atas semua golongan dan kepentingan. “Jangan sampai Kemenag terjebak pada kepentingan politik jangka pendek pemerintah,” ucapnya. t

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Padahal Butuh Payung Hukum, Mahkamah Konstitusi Tolak Legalkan Ojek Online, Ternyata Ini Alasannya

Segini Peluang Menang Jika Gatot jadi Cawapres Prabowo

Yunarto: Quick Count Kalah, Lembaga Survei Disalahin, Real Count Kalah, KPU Disalahin