Entri yang Diunggulkan

Hadiri Acara Takhta Suci Paus Fransiskus, Anies: Vatikan Bukan Sahabat Baru

Gambar
Anies Baswedan semalam menghadiri peringatan 5 tahun Takhta Suci Paus Fransiskus. Begini momen kehadirannya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan semalam menghadiri peringatan 5 tahun Takhta Suci Paus Fransiskus. Peringatan itu berlangsung di Kedutaan Besar Vatikan di Jakarta, Kamis (15/11/2018) malam. Anies lalu bicara soal Vatikan, pusat peradaban umat Katolik dunia. "Takhta Suci Vatikan merupakan salah satu negara Eropa yang cukup awal dalam mengakui kemerdekaan Indonesia. Ditandai dengan pembukaan misi diplomatik Vatikan di Jakarta pada tahun 1947, dan hubungan diplomatik resmi dijalin sejak 25 Mei 1950," kata Anies. "Vatikan bukan sahabat baru bagi Jakarta, kita telah menjalin hubungan baik sejak lama dengan pusat peradaban agama Katolik dunia ini," kata Anies. Di sana, Anies bertemu dengan Dubes Vatikan untuk Indonesia Mgr Piero Pioppo dan Uskup Agung Jakarta Mgr Ignatius Suharyo. Detik

Kondisinya Makin Memprihatinkan, Dosen USU 'Hate Speech' Dirawat di RS Bhayangkara

Dosen Universitas Sumatera Utara (USU), HDL (46), yang ditangkap dan ditahan polisi karena tuduhan ujaran kebencian memang belum dibebaskan. Namun kini dia dirawat di RS Bhayangkara Medan.

"Jadi, saat ini klien kami, ibu HDL tengah mendapat perawatan di RS Bhayangkara," kata salah satu kuasa hukum HDL, Khairul Munadi, di Medan, Kamis (24/5) sore.


Sekretaris umum Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Medan ini juga menjelaskan bahwa HDL dirawat karena kondisinya sangat lemah saat berada di dalam sel Polda Sumut.

"Jadi, Ibu HDL sempat dua kali pingsan, yaitu saat konferensi pres di Polda pada Senin (21/5) dan Selasa (22/5)," jelas Khairul.

Dia menjelaskan HDL memang mempunyai riwayat penyakit vertigo. Tekanan yang diterima membuat kondisinya semakin drop. "Saat ini kondisi Ibu HDL masih dalam keadaan lemah dan sedang mendapat perawatan," ungkapnya.

Khairul juga membantah informasi bahwa HDL sudah dibebaskan. Dia masih ditahan. Namun tim kuasa hukum masih mengupayakan kebebasan itu, minimal untuk menangguhkan penahanannya.

Dia menjelaskan, penangguhan penahanan itu bergantung kebijakan pihak kepolisian. "Cuma yang jelas kita akan minta secepatnya untuk ditangguhkan. Yang menjamin banyak diantaranya pihak keluarga seperti paman HDL dan saya bersama Profesor Hasim atas nama KAHMI Medan. Kami harap pihak-pihak yang lain juga bisa memberikan jaminan terhadap HDL," ujar Khairul.

HDL ditangkap dan ditahan penyidik Polda Sumut karena diduga melakukan ujaran kebencian. Pegawai negeri sipil (PNS) yang merupakan dosen Ilmu Perpustakaan di Universitas Sumatera Utara (USU) itu ditangkap di rumahnya di Jalan Melinjo II Kompleks Johor Permai, Medan Johor, Medan, Sabtu (19/5).

HDL diamankan setelah statusnya di halaman Facebook miliknya, di antaranya "Skenario pengalihan yg sempurna... #2019GantiPresiden" mengundang perdebatan. Polisi menduga dia telah melakukan ujaran kebencian melalui status yang ditulis pascateror bom di Surabaya, Minggu (13/5).

Setelah postingannya viral, perempuan denhan pendidikan terakhir S2 ini langsung menutup akun facebooknya. Namun, netizen sudah menyimpan screenshootnya dan membagikannya ke media daring.

HDL diduga telah melakukan ujaran kebencian. Mereka dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang ITE. [lia]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Padahal Butuh Payung Hukum, Mahkamah Konstitusi Tolak Legalkan Ojek Online, Ternyata Ini Alasannya

Segini Peluang Menang Jika Gatot jadi Cawapres Prabowo

Yunarto: Quick Count Kalah, Lembaga Survei Disalahin, Real Count Kalah, KPU Disalahin