Entri yang Diunggulkan

Hadiri Acara Takhta Suci Paus Fransiskus, Anies: Vatikan Bukan Sahabat Baru

Gambar
Anies Baswedan semalam menghadiri peringatan 5 tahun Takhta Suci Paus Fransiskus. Begini momen kehadirannya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan semalam menghadiri peringatan 5 tahun Takhta Suci Paus Fransiskus. Peringatan itu berlangsung di Kedutaan Besar Vatikan di Jakarta, Kamis (15/11/2018) malam. Anies lalu bicara soal Vatikan, pusat peradaban umat Katolik dunia. "Takhta Suci Vatikan merupakan salah satu negara Eropa yang cukup awal dalam mengakui kemerdekaan Indonesia. Ditandai dengan pembukaan misi diplomatik Vatikan di Jakarta pada tahun 1947, dan hubungan diplomatik resmi dijalin sejak 25 Mei 1950," kata Anies. "Vatikan bukan sahabat baru bagi Jakarta, kita telah menjalin hubungan baik sejak lama dengan pusat peradaban agama Katolik dunia ini," kata Anies. Di sana, Anies bertemu dengan Dubes Vatikan untuk Indonesia Mgr Piero Pioppo dan Uskup Agung Jakarta Mgr Ignatius Suharyo. Detik

Anies Segel Pulau D Reklamasi Karena Semua Bangunan Tak Berizin

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memimpin penyegelan di Pulau D Reklamasi Teluk Jakarta. Langkah ini dilakukan karena bangunan-bangunan di Pulau D tak berizin.

"Karena semua bangunan tidak memiliki izin tapi sudah melakukan pembangunan," kata Kepala Dinas Cipta Karya, Penataan Kota, dan Pertanahan DKI Benny Agus Chandra di Pulau D Reklamasi, Jakarta, Kamis (7/6/2018).


Penyegelan dilakukan terhadap bangunan dan lahan. Terlihat spanduk penyegelan dibentangkan, berbunyi, "Pemerintah Provinisi DKI Jakarta, Peringatan, Lokasi Ini Ditutup untuk Memastikan Kepatuhan Terhadap Sanksi Penertiban yang Pernah Diberikan."

Ada pula spanduk yang dipasang di bangunan berbunyi, "Bangunan Ini Disegel
Melanggar: 1. Peraturan Daerah Nomor: 1 Tahun 2014; 2. Peraturan Daerah Nomor: 7 Tahun 2010; 3. Peraturan Gubernur Nomor: 128 Tahun 2012." Ada sejumlah bangunan yang disegel di pulau buatan ini.

"Bangunan, kita belum hitung. Yang jelas hasil kajian kita ada 900 unit yang mereka (pengembang) informasikan," kata Benny.

Dengan penyegelan ini, maka segala aktivitas di Pulau D dihentikan. Kajian khusus akan dilakukan selanjutnya guna menentukan kebijakan selanjutnya.

"Kalau memang memungkinkan secara aturan, tidak masalah untuk dilanjutkan. Kalau tidak seesuai aturan, ya kita bongkar," ujar Benny.



(dnu/fdn)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Padahal Butuh Payung Hukum, Mahkamah Konstitusi Tolak Legalkan Ojek Online, Ternyata Ini Alasannya

Segini Peluang Menang Jika Gatot jadi Cawapres Prabowo

Yunarto: Quick Count Kalah, Lembaga Survei Disalahin, Real Count Kalah, KPU Disalahin