Entri yang Diunggulkan

Hadiri Acara Takhta Suci Paus Fransiskus, Anies: Vatikan Bukan Sahabat Baru

Gambar
Anies Baswedan semalam menghadiri peringatan 5 tahun Takhta Suci Paus Fransiskus. Begini momen kehadirannya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan semalam menghadiri peringatan 5 tahun Takhta Suci Paus Fransiskus. Peringatan itu berlangsung di Kedutaan Besar Vatikan di Jakarta, Kamis (15/11/2018) malam. Anies lalu bicara soal Vatikan, pusat peradaban umat Katolik dunia. "Takhta Suci Vatikan merupakan salah satu negara Eropa yang cukup awal dalam mengakui kemerdekaan Indonesia. Ditandai dengan pembukaan misi diplomatik Vatikan di Jakarta pada tahun 1947, dan hubungan diplomatik resmi dijalin sejak 25 Mei 1950," kata Anies. "Vatikan bukan sahabat baru bagi Jakarta, kita telah menjalin hubungan baik sejak lama dengan pusat peradaban agama Katolik dunia ini," kata Anies. Di sana, Anies bertemu dengan Dubes Vatikan untuk Indonesia Mgr Piero Pioppo dan Uskup Agung Jakarta Mgr Ignatius Suharyo. Detik

Benarkan Edaran Zakat Minimal Rp1 Juta, Lurah CIlandak: 'Supaya kita bisa memberdayakan masyarakat'

Lurah Cilandak Barat Jakarta Selatan Agus Gunawan mengatakan target pengumpulan zakat minimal Rp 1 juta untuk seluruh Ketua RT di wilayahnya hanya sebatas motivasi. Agus memastikan tidak akan ada sanksi jika target tersebut tak tercapai.

"Ya, jadi edaran itu kan supaya kita bisa memberdayakan masyarakat, kan ke RT, memotivasi RT untuk mengajak masyarakat berinfak dan bersedekah. Itu kita kasih target buat motivasi doang. Kalau nggak sampai target, ya, mau bilang apa, dapatnya segitu. Cuma motivasi, nggak ada niat-niat lain," kata Agus saat dihubungi, Sabtu (2/6/2018).


Agus menjelaskan masing-masing Ketua RT se-Cilandak Barat diberikan map dari Bazis DKI untuk mendata dan mengumpulkan zakat yang dibayarkan oleh warga. Dia mengakui ada denda untuk para Ketua RT jika tidak bisa mengembalikan map tersebut.

Menurutnya, denda yang dibebankan kepada Ketua RT memang ketentuan dari Bazis DKI untuk mengantisipasi kejadian map hilang. Kata dia, tahun lalu ada Ketua RT yang tidak bisa mengembalikan map tersebut.

"Jadi begini, di luar kita memotivasi, kan dari Bazis juga ada ketentuan memang kalau map-nya ilang itu harus ada gantinya. Tahun lalu sampai Rp 750 ribu, ada yang hilang tuh. Mungkin ada RT yang nakal, kita kan nggak tahu. Seharusnya masuk Rp 2 juta, dibikin hilang," papar Agus.

Agus menargetkan map Bazis DKI harus diserahkan ke pihak Kelurahan Cilandak Barat paling lambat tanggal 25 Juli 2018. Saat ini para Ketua RT se-Cilandak Barat masih berupaya mengumpulkan zakat warga.

"Belum, belum (ada Ketua RT yang serahkan map). Karena surat ini baru kemarin. Map ini dari Bazis-nya juga telat," ujar Agus.

Surat yang diteken Agus tentang Dana Bazis Map Gerakan Ramadan 2018 telah beredar ke publik. Dalam surat tersebut Agus meminta para Ketua RT se-Cilandak Barat mengumpulkan zakat minimal Rp 1 juta.

Dalam surat tersebut tertulis mengenai dasar hukum pengumpulan zakat 2018 yakni Seruan Gubernur DKI Nomor 7 Tahun 2018. Di dalamnya juga ada perintah untuk para Ketua RT supaya mengembalikan map dana Bazis Ramadan itu, kalau tidak para Ketua RT harus membayar Rp 1 juta. det

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Padahal Butuh Payung Hukum, Mahkamah Konstitusi Tolak Legalkan Ojek Online, Ternyata Ini Alasannya

Segini Peluang Menang Jika Gatot jadi Cawapres Prabowo

Yunarto: Quick Count Kalah, Lembaga Survei Disalahin, Real Count Kalah, KPU Disalahin