Entri yang Diunggulkan

Hadiri Acara Takhta Suci Paus Fransiskus, Anies: Vatikan Bukan Sahabat Baru

Gambar
Anies Baswedan semalam menghadiri peringatan 5 tahun Takhta Suci Paus Fransiskus. Begini momen kehadirannya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan semalam menghadiri peringatan 5 tahun Takhta Suci Paus Fransiskus. Peringatan itu berlangsung di Kedutaan Besar Vatikan di Jakarta, Kamis (15/11/2018) malam. Anies lalu bicara soal Vatikan, pusat peradaban umat Katolik dunia. "Takhta Suci Vatikan merupakan salah satu negara Eropa yang cukup awal dalam mengakui kemerdekaan Indonesia. Ditandai dengan pembukaan misi diplomatik Vatikan di Jakarta pada tahun 1947, dan hubungan diplomatik resmi dijalin sejak 25 Mei 1950," kata Anies. "Vatikan bukan sahabat baru bagi Jakarta, kita telah menjalin hubungan baik sejak lama dengan pusat peradaban agama Katolik dunia ini," kata Anies. Di sana, Anies bertemu dengan Dubes Vatikan untuk Indonesia Mgr Piero Pioppo dan Uskup Agung Jakarta Mgr Ignatius Suharyo. Detik

Berwajah Sedih, Bupati Tersangka KPK Bikin Video, 'Biarlah Saya menjadi Korban Politik'

Bupati Tulungagung nonaktif Syahri Mulyo, yang kini menjadi tersangka KPK dalam kasus dugaan gratifikasi proyek infrastruktur, mengeluarkan pernyataan melalui video. Syahri merahasiakan lokasi pengambilan rekaman tersebut.

Dalam video berdurasi 28 detik yang menyebar melalui aplikasi pesan Whatsapp tersebut, calon bupati petahana itu memakai baju kotak-kotak berwarna hitam dan merah. Sambil duduk, ia menyampaikan pesan untuk para relawan dan simpatisannya.


"Kepada simpatisan dan relawan Sahto (Syahri Mulyo-Maryoto Birowo), biarlah saya menjadi korban politik. Saya harap semangatlah berjuang untuk tetap memenangkan Sahto pada tanggal 27 Juni 2018 yang akan datang dan Pak Maryoto bisa dilantik untuk periode yang akan datang, salam dua jari. Lanjutkan," kata Syahri Mulyo dalam rekaman video yang diperoleh detikcom, Jumat (8/6/2018).

Cabup yang diusung PDIP dan Partai NasDem tersebut tidak memberitahukan lokasinya saat ini. Ia juga tidak mengeluarkan komentar terkait langkah yang akan diambil pascapenetapan sebagai tersangka.

Sebelumnya, Bupati Tulungagung periode 2013-2018 itu ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi untuk pengerjaan proyek infrastruktur jalan. Syahri diduga menerima aliran dana hingga 2,5 miliar

Dalam siaran persnya semalam, KPK mengimbau agar dua orang yang ditetapkan tersangka segera menyerahkan diri ke KPK untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
(rvk/rvk)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Padahal Butuh Payung Hukum, Mahkamah Konstitusi Tolak Legalkan Ojek Online, Ternyata Ini Alasannya

Segini Peluang Menang Jika Gatot jadi Cawapres Prabowo

Yunarto: Quick Count Kalah, Lembaga Survei Disalahin, Real Count Kalah, KPU Disalahin