Entri yang Diunggulkan

Hadiri Acara Takhta Suci Paus Fransiskus, Anies: Vatikan Bukan Sahabat Baru

Gambar
Anies Baswedan semalam menghadiri peringatan 5 tahun Takhta Suci Paus Fransiskus. Begini momen kehadirannya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan semalam menghadiri peringatan 5 tahun Takhta Suci Paus Fransiskus. Peringatan itu berlangsung di Kedutaan Besar Vatikan di Jakarta, Kamis (15/11/2018) malam. Anies lalu bicara soal Vatikan, pusat peradaban umat Katolik dunia. "Takhta Suci Vatikan merupakan salah satu negara Eropa yang cukup awal dalam mengakui kemerdekaan Indonesia. Ditandai dengan pembukaan misi diplomatik Vatikan di Jakarta pada tahun 1947, dan hubungan diplomatik resmi dijalin sejak 25 Mei 1950," kata Anies. "Vatikan bukan sahabat baru bagi Jakarta, kita telah menjalin hubungan baik sejak lama dengan pusat peradaban agama Katolik dunia ini," kata Anies. Di sana, Anies bertemu dengan Dubes Vatikan untuk Indonesia Mgr Piero Pioppo dan Uskup Agung Jakarta Mgr Ignatius Suharyo. Detik

Dirjen Perkreteaapian Beberkan Proses Penetapan Biaya LRT, Kalau Begini Sih 'Mustahil' bisa di Mark-Up

Prabowo Subianto menduga ada mark up biaya investasi di proyek LRT Palembang, Sumatera Selatan. Namun Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meyakini sulit mencari celah melakukan mark up di proyek tersebut.

Direktur Jenderal Perkeretaapian Zulfikri menjelaskan bagaimana ketatnya proses penyaringan atau screening terhadap ketetapan biaya pembangunan proyek tersebut. Bahkan disebutnya berlapis-lapis.

"Artinya screening screening tadi sudah berlapis-lapis," katanya kepada detikFinance, Jakarta, Jumat (22/6/2018).


Dalam hal ini, kontraktor pun tak bisa sembarangan dalam menentukan biaya pembangunan. Usulan yang mereka ajukan harus dievaluasi secara berlapis, mulai dari konsultan internasional, auditor internal Kemenhub, hingga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Dia mengusulkan ke kita sebagai pemilik proyek. Nanti kita minta bantuan konsultasi untuk evaluasi usulan teknis dan usulan biayanya," jelasnya.

"Sebelum konsultan masuk, kita juga ada Irjen, audit internal dari Kementerian Perhubungan, inspektorat jenderal," lanjut Zulfikri.

Setelah itu, baru pihaknya berkontrak dengan kontraktor. Dalam proses pelaksanaan pembangunannya pun, konsultan masih dilibatkan.

"Nah berkontrak pun kita masih didampingi oleh konsultan internasional tadi selama pelaksanaannya, selama pembangunannya," terangnya.

Lalu berdasarkan aturan berlaku, setiap pembayaran atas perkembangan proyek yang digarap kontraktor pun harus direview oleh BPKP. BPKP melihat pekerjaan yang dilakukan kontraktor, dan sejumlah hal lainnya.

"Itu memang prosedur audit seperti itu screening-nya. Sebelum dibayar harus direview oleh BPKP. Jadi yang kemarin sebagai contoh LRT Palembang yang sudah dibayar baru sekitar Rp 1 koma sekian triliun, itu hasil review-nya BPKP," tambahnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Padahal Butuh Payung Hukum, Mahkamah Konstitusi Tolak Legalkan Ojek Online, Ternyata Ini Alasannya

Segini Peluang Menang Jika Gatot jadi Cawapres Prabowo

Yunarto: Quick Count Kalah, Lembaga Survei Disalahin, Real Count Kalah, KPU Disalahin