Entri yang Diunggulkan

Hadiri Acara Takhta Suci Paus Fransiskus, Anies: Vatikan Bukan Sahabat Baru

Gambar
Anies Baswedan semalam menghadiri peringatan 5 tahun Takhta Suci Paus Fransiskus. Begini momen kehadirannya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan semalam menghadiri peringatan 5 tahun Takhta Suci Paus Fransiskus. Peringatan itu berlangsung di Kedutaan Besar Vatikan di Jakarta, Kamis (15/11/2018) malam. Anies lalu bicara soal Vatikan, pusat peradaban umat Katolik dunia. "Takhta Suci Vatikan merupakan salah satu negara Eropa yang cukup awal dalam mengakui kemerdekaan Indonesia. Ditandai dengan pembukaan misi diplomatik Vatikan di Jakarta pada tahun 1947, dan hubungan diplomatik resmi dijalin sejak 25 Mei 1950," kata Anies. "Vatikan bukan sahabat baru bagi Jakarta, kita telah menjalin hubungan baik sejak lama dengan pusat peradaban agama Katolik dunia ini," kata Anies. Di sana, Anies bertemu dengan Dubes Vatikan untuk Indonesia Mgr Piero Pioppo dan Uskup Agung Jakarta Mgr Ignatius Suharyo. Detik

Ustaz Tengku Zulkarnain minta SBY Cabut Dukungan untuk Orang ini, Ternyata Begini Alasannya

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ustaz Tengku Zulkarnain angkat bicara mengenai video dugaan ujaran kebencian mantan Gubernur Kalimantan Barat Cornelis.

Cornelis yang masa jabatannya berakhir pada 14 Januari 2018 itu dituding melakukan penghinaan terhadap umat Islam dan Melayu.

Dilansir TribunWow.com, Ustaz Tengku Zulkaranin pun meminta agar Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono mencabut dukungan terhadap Karolin Margaret Natasa.


Diketahui, saat ini Karolin yang merupakan anak dari Cornelis sedang berkontestasi untuk maju sebagai calon gubernur Kalimantan Barat pada Pilkada 2018 mendatang.

Selain Demokrat, Karolin juga didukung oleh PDIP dan PKPI.

@ustadtengkuzul: Kepada pak @SBYudhoyono yang terhormat.
Dengan ini saya memohon agar partai Demokrat menarik dukungan dan pencalonan anak Cornelis yang sudah menghina Melayu dan Islam secara terang terangan dari Calon Gubernur Kalbar.

Terimakasih atas perhatian bapak...

Sebelumnya, Ustaz Tengku Zulkarnain juga mengunggah video yang ramai diperbincangan warganet tersebut.

Dalam unggahannya itu, Ustaz Tengku Zulkarnain turut mentautkan sejumlah akun, termasuk Divisi Humas Polri untuk melaporkannya.

@ustadtengkuzul: Kepada @DivHumas_Polri dan @Menkopolhukam @jokowi @pdip
Apakah Pidato Seperti Bukan Pemecah Belah NKRI?

Sejak Kapan Majapahit, Sriwijaya, Kerajaan2 di Nusantara JADI PENJAJAH danDisebut PENJAJAH?
Nampaknya Rakyat Indonesia Perlu Menuntut Orang Ini Jika Pemerintah Tdk Bergerak...


@ustadtengkuzul: Seluruh Kaum Muslimin Wajib Bersatu Padu, Rapatkan Barisan.

Kebencian Mereka Terhadap Islam Sudah Diperlihatkan Terang2an.
Tindakan Aparat Terhadap Mrk
Belum Kelihatan Sigapnya
2018 dan 2019 Langkah Konstitusional Tidak Boleh Disia-siakan

Bersatu Kita TEGUH, Bercerai Kita RUNTUH.

@ustadtengkuzul: Kepada @DivHumas_Polri @jokowi @Menkopolhukam @pdip @megainstitute @republika @hariankompas @KompasTV @cnnbrk, BPIP,

Kenapa Diam dan BUNGKAM Atas Video Penghinaan Terhadap Melayu dan Islam Dikatakan Sebagai PENJAJAH?

Sebegitu KUASA kah Orang Ini?
Petinggi PDIP Mana Komentar Anda?

@ustadtengkuzul: Kepada pak @SBYudhoyono yang terhormat. Dengan ini saya memohon agar partai Demokrat menarik dukungan dan pencalonan anak Cornelis

yang sudah menghina Melayu dan Islam secara terang terangan dari Calon Gubernur Kalbar.

Terimakasih atas perhatian bapak...


Diberitakan Kompas.com, video tersebut awalnya diunggah oleh akun Facebook @Ulfa Nilawati.

Kuasa hukum Cornelis, Lipi Asmed pun mengaku postingan pada laman Facebook Ulfa diberi judul provokatif dan video sudah diedit.

"Video tersebut di upload dan ditransmisikan oleh akun Facebook Ulfa Nilawati dengan judul yang provokatif, seolah Cornelis menghina salah satu suku dan agama," ujar Lipi dalam konferensi pers di Jalan Tanjungpura, Selasa (5/6/2018).

Lipi pun juga telah melaporkan akun Ulfa kepada pihak kepolisian.

Diketahui, video tersebut adalah potongan pidato Cornelis ketika berada dalam pertemuan Ketemenggungan Dayak se-Kalbar dalam rangkaian Pekan Gawai Dayak ke-33 pada akhir Mei 2018 lalu.


Lipi mengatakan jika video tersebut sengaja disebar untuk membuat gaduh suasana politik, seperti Pilkada 27 Juni mendatang.

Lipi menegaskan jika dalam video tersebut tidak ada kalimat yang menghina Islam atau suku Melayu.

"Kedua, dalam pidato Cornelis MH tidak ada kata dan atau kalimat yang menghina Islam dan Melayu," ujarnya, dikutip TribunPontianak.

Akun Facebook yang dilaporkan kini telah ditutup atau kemungkinan dihapus oleh pemilik akun.

Lipi menyebutkan jika pemilik akun Facebook tersebut diduga melanggar pasal berlapis.

"Dugaan melanggar Pasal 27 ayat 3, pasal 28 junto pasal 45 UU 11 tahun 2008 yang diubah di UU 19 tahun 2016 ITE," imbuhnya. (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)


 trbn

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Padahal Butuh Payung Hukum, Mahkamah Konstitusi Tolak Legalkan Ojek Online, Ternyata Ini Alasannya

Segini Peluang Menang Jika Gatot jadi Cawapres Prabowo

Yunarto: Quick Count Kalah, Lembaga Survei Disalahin, Real Count Kalah, KPU Disalahin